https://tafsirweb.com/jadwal-sholat


Sasaran

Menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) terbaru, seperti PMA Nomor 24 Tahun 2024, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki sasaran utama untuk melaksanakan layanan bimbingan masyarakat Islam secara optimal.

Fokusnya mencakup:

  1. Pelayanan nikah dan rujuk: mencakup pencatatan, pengawasan, dan pelaporan.
  2. Bimbingan keluarga sakinah dan konsultasi syariah.
  3. Layanan keagamaan lainnya: termasuk bimbingan zakat, wakaf, kemasjidan, serta penerangan agama Islam.
  4. Pengelolaan data keagamaan untuk mendukung kebijakan berbasis data.

Revitalisasi juga diharapkan meningkatkan efisiensi dan layanan masyarakat, menjadikan KUA sebagai pusat layanan agama yang lebih terintegrasi.

Dirangkum dari PMA No 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama.

Posting Komentar