Layanan bimbingan zakat di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah salah satu bentuk pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, mengelola harta zakat secara produktif, serta mewujudkan keadilan sosial.
Bimbingan zakat memiliki peran krusial dalam konteks ibadah zakat karena beberapa alasan:
- Meningkatkan Kesadaran
- Mendorong Pengelolaan Produktif
- Mewujudkan Keadilan Sosial
- Membersihkan Harta dan Jiwa
- Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Dengan demikian, bimbingan zakat bukan hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga merupakan investasi dalam membangun kesadaran, kesejahteraan, dan persatuan umat.
Jika Anda memerlukan layanan ini, silahkan mengunjungi KUA Kecamatan Campurdarat atau memanfaatkan sistem layanan digital melalui kontak kami, disini.
Posting Komentar