Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Tulungagung beserta para Operator Bimwin Mandiri. Kehadiran para peserta ini difokuskan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan keterampilan teknis dalam mengelola sistem bimbingan perkawinan berbasis dalam jaringan (daring).
Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Bapak H. Nurul Anam, M.Pd.I., selaku Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Tulungagung yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Campurdarat.
Dalam sambutannya, H. Nurul Anam menegaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah konkret dari implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 02 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
"Aplikasi U-Bimwin ini adalah wujud nyata inovasi dari Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan berbasis digital. Kami menyediakan layanan Bimbingan Perkawinan secara online ini untuk mempermudah layanan bagi masyarakat, khususnya bagi para calon pengantin," jelas H. Nurul Anam.
Lebih lanjut, transformasi layanan dari tatap muka menjadi layanan berbasis aplikasi ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas waktu dan akses yang lebih luas bagi para calon pengantin untuk mendapatkan materi bimbingan perkawinan tanpa terkendala jarak dan waktu.
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para Kepala KUA dan Operator di lapangan diharapkan dapat segera mengaplikasikan dan menyosialisasikan U-Bimwin kepada masyarakat luas. Dengan kemudahan akses layanan bimbingan perkawinan yang memadai, tujuan utama untuk membekali calon pengantin dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah dapat tercapai secara optimal.
(As-Syarof)

Posting Komentar