Layanan pengukuran arah kiblat di Kantor Urusan Agama (KUA) adalah salah satu bentuk pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan kepastiankepada masyarakat tentang arah kiblat (Ka'bah di Mekkah) sebagai salah satu syarat sah shalat.
Alasan Pentingnya Pengukuran Arah Kiblat:
- Syarat Sah Shalat: Menghadap kiblat adalah salah satu rukun shalat yang wajib dipenuhi. Jika arah kiblat tidak tepat, maka shalat yang dikerjakan bisa menjadi tidak sah.
- Kesesuaian dengan Syariat: Pengukuran arah kiblat memastikan bahwa bangunan masjid atau tempat ibadah lainnya dibangun sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
- Ketenangan dalam Beribadah: Dengan mengetahui arah kiblat yang tepat, umat Islam dapat melaksanakan ibadah shalat dengan tenang dan yakin bahwa shalatnya sah.
- Menghindari Kesalahan: Pengukuran arah kiblat yang akurat membantu menghindari kesalahan dalam menentukan arah kiblat, yang dapat menyebabkan shalat menjadi tidak sah.
- Pemenuhan Kewajiban: Menghadap kiblat adalah perintah Allah SWT dalam Al-Quran, sehingga pengukuran arah kiblat merupakan upaya untuk memenuhi perintah tersebut.
Jika Anda memerlukan layanan ini, silahkan mengunjungi KUA Kecamatan Campurdarat atau memanfaatkan sistem layanan digital melalui kontak kami, disini.
Posting Komentar