Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Bapak H. M. Afif Fauzi S. Ag.,M.Pd.I menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan pernikahan. Ia menekankan pentingnya KUA untuk selalu hadir dengan pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga pusat layanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam urusan keagamaan mereka,” ungkapnya.
“Kami akan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan KUA agar masyarakat merasa terbantu dan terlayani dengan baik. Kehadiran Bapak Kepala Kankemenag menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Kepala KUA Campurdarat.
Kunjungan ini diharapkan semakin mempererat koordinasi antara Kankemenag dan KUA, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
(As-Syarof)



Posting Komentar