https://tafsirweb.com/jadwal-sholat


Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama melalui Tahsin Al-Qur’an

 

Kementerian Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Tahsin Al-Qur'an bagi penyuluh agama islam Se-Kabupaten Tulungagung, kegiatan ini diselenggarakan tanggal 25 s/d 27 Agustus 2025 di Masjid Nurul Hikmah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.

Penyuluh agama Islam memiliki fungsi yaitu Informatif, Edukatif, Advokatif, Konsultatif, Selain itu penyuluh agama dapat berperan sebagai penghubung dalam membangun keharmonisan dan toleransi antar umat beragama. 


Tugas yang begitu berat mesti disadari oleh para penyuluh agar terus-menerus belajar dan up date terhadap perkembangan ilmu (agama dan umum) dan isu-isu pembangunan. Mereka juga harus melek IT dan media sosial. Ia harus adaptif dan luwes dalam berinteraksi dengan masyarakat. Pada sisi lain, jati diri sebagai tokoh agama di tingkat grassroot harus tetap kokoh.

Materi dasar kepenyuluhan berorientasi pada pemenuhan dasar-dasar keagamaan umat beragama, yaitu aspek aqidah, ibadah, fikih dan membaca al-Qur’an. Aspek aqidah meliputi rukun Islam dan rukun iman. Aspek ibadah meliputi tata cara shalat dan bacaannya, termasuk puasa dan zakat. Aspek fikih meliputi najis, bersuci dan fikih ibadah. Membaca al-Qur’an menjadi materi dasar terakhir.


(As-Syarof)

Posting Komentar

Social Media